#

Prosedur Peminjaman Fasilitas :

1. Memiliki akun di GARIMAS

Untuk meminjam fasilitas Anda harus login terlebih dahulu. Jika Anda belum memiliki akun Garimas, silahkan mendaftar akun di sini.

2. Mengisi Formulir Permohonan Pinjam Fasilitas

Setelah Anda login, silahkan pilih menu Pengajuan Permohonan Pinjam Fasilitas. Selanjutnya akan masuk pada halaman formulir peminjaman, silahkan isi data yang diperlukan.

3. Datang ke kantor dengan membawa surat pernyataan tertulis.

Setelah Anda mengisi formulir, maka akan tersedia forrmulir surat pernyataan tertulis, silahkan dicetak dan dilengkapi. Silahkan dibawa ke kantor minimal 1 hari setelah pengajuan online.